Kasus Covid-19 Meningkat, Kasus Narkoba Ikut Naik

Semester I 2021 Naik 16,77 % Dibandingkan Tahun 2020 Sebanyak 322 Kasus

canalberita.com– Dimasa pandemi Covid-19, kasus peredaran gelap narkoba kian marak di Kalimantan Tengah (Kalteng). Tahun 2021 terjadi peningkatan 16,77 % dibandingkan tahun 2020 lalu.

Demikian dikatakan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo MHum MSi MM saat memimpin press release kasus pemusnahan barang bukti di Lobi Mapolda setempat, Kamis 8 Juli 2021 pagi.

Kapolda Dedi Prasetyo merinci, jumlah kasus pada semester I tahun 2020 yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng sebanyak 322 kasus, sedangkan pada semester I tahun 2021 sebanyak 376 kasus.

“Artinya jumlah kasus pada tahun 2021 ini naik sebanyak 54 kasus atau 16,77 persen,” rinci mantan Wakapolda Kateng dihadapan awak media.

Untuk jumlah tersangka sendiri lanjut Kapolda Bintang Dua ini, pada semester I tahun 2021 sebanyak 397 orang. Sedangkan semester I tahun 2021 sebanyak 449 orang, atau naik sebanyak 52 orang.

“Hasil pengungkapan sendiri ikut meningkat. Yaitu semester I tahun 2020 sebanyak 7.059,09 gram, sedangkan tahun 2021 sebanyak 8.238,64 gram atau naik sebesar 1.179,55 gram,” ucap Dedi Prasetyo.

“Artinya peredaran narkoba di wilayah Kalteng ini sangat memprihatinkan, sebab setiap tahun terus mengalami kenaikan meski Polri sendiri terus melakukan tindak tegas kepada kurr, pengedar maupun bandar,” timpalnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan kembali komitmen institusi yang dipimpinnya bersama mitra untuk terus memerangi peredaran gelap Narkoba di Kalteng. Karena masa pandemi ini, peredaran Narkoba masih marak terjadi.

“Kami (Polri, red) bersama BNNP, pemerintah dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi narkoba. Karena masa pandemi ini saja, peredaran narkoba masih marak terjadi. Namun kita juga terus meningkatkan penindakan pencegahan terhadap pengrusak generasi bangsa ini, bahkan kita juga sudah mencanangakan kampung bebas narkoba,” tutupnya.

(CNB-1)