Ini 2 Obat Covid-19 yang Perlu Anda Ketahui

canalberita.com — Ledakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat beberapa obat menjadi langka di pasaran. Banyak masyarakat membeli obat secara pribadi dan mengonsumsinya untuk membantu penyembuhan Covid-19.

Tapi, perlu diketahui, saat ini baru dua obat saja yang mendapat persetujuan EUA (Emergency Use Authorization) untuk mengobati Covid-19.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), Penny Lukito, menjelaskan bahwa obat yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA) sebagai obat Covid-19 baru dua, yakni remdesivir dan favipiravir. Namun penggunaannya pun harus diawasi dokter.

“Tapi tentu saja berbagai obat yang digunakan dalam protap (prosedur tetap) yang sudah disetujui dari organisasi profesi, akan kami bantu untuk percepatan data pemasukan ataupun distribusinya,” terang Penny seperti dikutip dari channel YouTube DPR, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut Penny juga menjelaskan bahwa saat ini BPOM telah mengeluarkan informatorium tentang obat Covid-19 Indonesia.

Informatorium tersebut disusun dengan lima organisasi profesi dan para tenaga ahli. Dalam informatorium tersebut sudah ada indikasi-indikasi pengobatan untuk pasien Covid-19 anak-anak.

Terkait dengan vaksin yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA), terakhir baru saja kami berikan untuk Moderna. Namun, dari kelima ini baru satu vaksin yang bisa diberikan untuk anak-anak yaitu vaksin Sinovac untuk anak 12-17 tahun.

“Sekarang juga sedang berproses vaksin Pfizer yang memiliki data uji klinik tentang anak usia 12 tahun ke atas. Tapi Pfizer sekarang masih dalam prosesnya untuk mendapatkan EUA dari BPOM. Saat ini EUA tersebut sudah ada di tahap akhir atau final. Jadi jika vaksinnya datang bisa langsung digunakan apabila pemerintah memilih menggunakannya,” tutupnya.

 

(Sumber: okezone.com)