Dua Remaja Putri Berseteru Di Medsos Dimediasi Humas Polda Kalteng

canalberita.com – Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng kembali membina warganet yang berseteru di media sosial, Rabu (28/07/2021) malam.

Kali ini, dua remaja putri dimediasi oleh Tim Virtual Police karena ada unggahan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian. Mereka dimediasi lantaran satu diantaranya memfitnah dan menjelekkan di Medsos.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol K Eko Prasetyo, mengatakan, dua remaja itu ialah SS  (19) dan Pti (19), yang sebenarnya saling kenal dan berteman.

Hal ini berawal dari Bidhumas Polda Kalteng yang menerima laporan dari saudari P bahwa dirinya dijelek-jelekkan dan mendapat bahasa kotor di sosial media dari Sheyla.

Mendapati laporan tersebut, Tim Virtual Bidhumas Polda Kalteng berusaha melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut dengan langsung datang ke rumahnya di Jalan Mahir-Mahar Km. 8 Kota Pakangka Raya.

SS  ternyata tidak di rumah dan sebelumnya memang sempat berbelit-belit dan bertele-tele kepada pihak Tim Humas Polda Kalteng saat dipanggil ke kantor untuk dilakukan mediasi.

“Alhamdulillah setelah kami melakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir dan mereka bisa dimediasi dan didamaikan,” jelas Kabidhumas.

Setelah didamaikan, kedua remaja putri tersebut akur kembali dan berteman kembali. Mereka sangat berterima kasih kepada Humas Polda Kalteng karena permasalahannya selama ini sudah selesai dengan damai.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, kalau ada permasalahan apapun dan dengan siapapun hendaknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan serta jangan diunggah di media sosial karena media sosial adalah ruang publik,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi warganet harus bijak. Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng siap menindak dan membenarkan informasi apapun di media sosial yang berbau hoax, isu sarah, dan hal-hal berbau negatif lainnya.

“Untuk itu, tak jarang tindakan yang dilakukan tim Virtual yaitu pembinaan, restorative justice dan meminta maaf,” tandasnya.

(cnb-1)