Aduh Miris Sekali Dek! Pelajar Mabuk Tabrak Polisi

Palangka Raya (canalberita.com)-– Personel Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua orang remaja setelah menabrak satu anggota Raimas pada saat melakukan Patroli Cipta kondisi pada Jumat, (11/06/2021) sekitar pukul 00.50 WIB dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Kedua remaja tersebut diketahui mengendarai sepeda motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras atau miras.

Dua remaja yang berstatus pelajar tersebut berinisial RM (17) dan JN (16) mengendarai sepeda motor Sonic dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ. Mereka datang dari arah kompleks pemukiman Puntun, Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar SIK MSi mengatakan, keduanya yang masih dalam keadaan mabuk minuman keras ini mengaku ketakutan dan kaget saat melihat pihak kepolisian melakukan patroli sehingga tanpa disadari menabrak satu anggota.

“Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka dibagian lutut hingga berdarah,” jelas Timbul.

Timbul menambahkan, saat akan diberhentikan, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas. “Kami sudah menyerahkan ke Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tutupnya.

(CalBe-1)