KPK Endus “Gayus Tambunan” di Dirjen Pajak Kemenkau

CanalBerita,Jakarta-Masih ingat dengan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau biasa disebut Gayus Tambunan, Pegawai negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia.

Gayus Tambunan menjalani hukuman 12 tahun  penjara atas kasus korupsi. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis gayus 7 tahun penjara.

Namun jaksa mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta akhirnya mengabulkan banding tersebut dan menjadikan hukuman Gayus 8 tahun penjara.

Tak puas dengan putusan ini, Gayus mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Bukannya mendapat keringanan hukuman, MA menolak dan justru memperberat hukuman Gayus menjadi 12 tahun penjara.

Gayus Tambunan diduga menyimpan uang ratusan miliar dari hasil korupsi. Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji waktu itu menyebutkan, Gayus menyimpan uang 25 miliar rupiah di rekening banknya, plus uang asing senilai Rp 60 miliar dan perhiasan senilai Rp 14 miliar di brankas bank atas nama istrinya.

Gayus Tambunan berkelimpahan harta dari menerima suap selama menjadi PNS di Dirjen Pajak Kemenkau. Nah baru-baru ini, KPK endus PNS di Direktorat yang sama. PNS tersebut diduga menerima suap hingga miliaran rupiah.

Kasus ini terungkap setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buka suara. Dilansir dari www.cnbcindonesia.com, Alexander Marwata telah mengonfirmasi hal tersebut. Namun enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.

“Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose,” kata Alex.

Alex enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah.

“Nilai suapnya besar; puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” imbuh dia.

Terkait dugaan suap ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun siap angkat suara. Ia langsung melakukan konferensi pers pada siang ini.

Dari jadwal yang diterima CNBC Indonesia, Sri Mulyani beserta Dirjen Pajak Suryo Utomo akan memberikan penjelasan pukul 13.00 WIB.

“Kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, pada Rabu, 3 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB,” tulis undangan tersebut.

Adanya dugaan ini tentunya akan membuat nama Kementerian Keuangan tercoreng. Bahkan ini bisa menurunkan kepercayaan publik terutama wajib pajak ke DJP.

(CBRed-1)