Sabu Seberat 1,7 Kg Dimusnahkan

Lamandau.Calbe–Jajaran Polres Lamandau musnahkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 1.773.66 gram atau 1,7 kilogram lebih di halaman Mapolres setempat pada Kamis (04/02/2021).

Barang bukti tersebut adalah hasil pengungkap Polres Lamandaun beberapa waktu lalu dari tangan seorang tersangka HR.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo  melalui Kasatresnarkoba, AKP I Made Rudia  mengatakan, barang bukti narkotika tersebut adalah hasil pengungkapan dari tangan pengedar lintas provinsi berinisial HR, yang dibawanya dari Kalimantan Barat saat melintas di Kabupaten Lamandau.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang akan kita laksanakan ini, adalah bagian dari wewenang penyidikan yang diatur dalam UU Narkotika agar barang bukti tersebut tidak di salah gunakan”. Ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan sangat bangga atas upaya yang di lakukan oleh Satresnarkoba dalam penanggulangan dan penindakan pengedaran narkotika

“Selain penindakan tantangan kita sekarang ada dalam hal pencegahan, maka dari itu agar sosialisasi selalu di lakukan, tentang bahaya narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa dan orang tercinta,” ujar Hendra.

Hendra Berharap, sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya terkait dalam penanganan penanggulanagan narkoba.

“Jangan mundur selangkah pun untuk membasmi atau menindak pengedaran narkoba, agar generasi penerus kita terhindar dari penggunaan narkoba,” tegas Bupati Lamandau.

Kapolres Lamandau bersama dengan tamu undangan lainnya memusnahkan barang bukti dengan dilarutkan dalam air campuran cairan disinfektan dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan bbarang bukti. (nto)