Asik Pesta Sabu, 4 Pemuda di Jalan Asabri Ditangkap

Palangka Raya,CanalBerita-Jajaran Kepolisian kembali berhasil mengamankan para budak sabu-sabu.

Kali ini ditangkap oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng di Jalan Asabri, Nomor 23, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (08/02/2021) pukul 00.03 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan empat orang pemuda, yakni berinisial R (23), W (31), S (23), R (25).

Kegiatan pesta bubuk “putih” ini terendus oleh pihak Kepolisian bermula dari laporan warga. Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh personel Ditsamapta dengan mendatangi lokasi bersama ketua RT setempat.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono SIK MH melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar SIK MSi membenarkan hal tersebut.

“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu-sabu dan empat korek api,” ungkap Timbul.

Keempat pelaku langsung digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 65 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pengembangan.

“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk tahap penyidikan,” ungkasnya.

(nto)