Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek
CanalBerita,Bandung -Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Pencopotan Yuni terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah didalami Propam Polda Jabar.
Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Dalam telegram rahasia itu tertulis Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Sementara itu Kompol Fajar Hari Kuncoro ditunjuk untuk menggantikan Yuni memegang tongkat komando Polsek Astanaanyar. Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo. Posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong.
Seperti diketahui, Kompol Yuni diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Selain Yuni, diamankan juga 11 anggota lainnya yang disebut merupakan anggota Polsek Astanaanyar. Mereka diamankan berkaitan dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Total ada 12 (orang). Iya termasuk Kapolseknya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2).
“Jadi semuanya anggota Polsek Astana Anyar,” kata Erdi menambahkan.
Sumber: Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul Kompol Yuni Dicopot dari Jabatan Kapolsek Astanaanyar.