Proyak Pengadaan Mesin Penyamakan Kulit Kota Makassar Diincar Aparat Hukum

MAKASSAR — Dilansir dari salah satu media swasta nasional, beberapa waktu lalu (6/11/2020), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel berencana akan menurunkan tim untuk menyelidiki adanya aroma korupsi pada proyek pengadaan mesin penyamakan kulit milik Kota Makassar.

Saat itu, Kombes Pol Widoni Fedri melalui pesan singkatnya kepada media, “Segera kami selidiki kasus ini”.

Untuk diketahui, ikhwal mencuatnya aroma korupsi terjadi pada tahun 2014. Dimana, mesin penyamakan kulit milik Kota Makassar belum juga memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Bahkan anggaran miliaran yang telah digelontorkan untuk mendukung pemanfaatan mesin tersebut dianggap sia-sia.

Tak hanya itu, pada tahun 2017 kabarnya Pemerintah Kota Makassar kembali memberikan anggaran sekitar Rp5 miliar dengan tujuan untuk memaksimalkan fungsi dari mesin penyamakan kulit tersebut.

“Sepertinya tidak berproduksi lagi dan gagal. Makanya kita tidak tambah lagi anggaran berikutnya,” kata Irwan Djafar, legislator Kota Makassar asal Fraksi Partai Nasdem.

Meski demikian, ia mengaku tak ingat lagi sudah berapa total anggaran yang telah digelontorkan untuk memaksimalkan fungsi dari mesin penyamakan kulit yang selama ini diketahui telah dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyamakan Kulit Kota Makassar itu.

“Saya sudah lupa soal total anggaran untuk pengadaan mesin penyamakan kulit itu,” ujar Irwan

Dari data yang dihimpun, proyek pengadaan mesin penyamakan kulit di Kota Makassar itu telah menelan anggaran puluhan miliar. Selain bantuan anggaran yang bersumber dari APBN pada tahun 2010 sebesar Rp 2 miliar lebih, bantuan anggaran APBD Kota Makassar kembali diberikan pada tahun 2014 sebesar 9 miliar lebih dengan rincian pada bulan April 2014 sebesar Rp3 miliar lebih dan bulan September 2014 sebesar Rp6 miliar.

Dari data yang dihimpun, proyek pengadaan mesin penyamakan kulit di Kota Makassar itu telah menelan anggaran puluhan miliar. Selain bantuan anggaran yang bersumber dari APBN pada tahun 2010 sebesar Rp 2 miliar lebih, bantuan anggaran APBD Kota Makassar kembali diberikan pada tahun 2014 sebesar 9 miliar lebih dengan rincian pada bulan April 2014 sebesar Rp3 miliar lebih dan bulan September 2014 sebesar Rp6 miliar.

Tak sampai disitu, dana kembali digelontorkan untuk pengadaan mesin penyamakan kulit tersebut sebesar Rp6 miliar lebih pada tahun 2015 dan kemudian berlanjut pada tahun 2017 diberikan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih. (*/Al)