Polres Maros Ungkap Curanmor dan Komplotan Pencuri Sapi

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelar Press Conference bersama awak media

MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menggelar Press Conference bersama awak media terkait hasil operasi sikat Polres Maros 2020, bertempat di halaman Polres Maros, Senin 30 November 2020 pagi.

Dihadapan awak media, beberapa orang pelaku dari berbagai kasus ditampilkan bersama barang bukti hasil kejahatan oleh pihak Polres Maros.

Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon yang memimpin presscon ini mengatakan, seluruh pelaku yang ditampilkan tersebut merupakan pelaku dengan hasil kejahatan yang menonjol.

“Seluruh pelaku yang ditampilkan ini merupakan hasil tangkapan anggota kami di lapangan dengan kasus yang menonjol selama operasi sikat liputan 2020, diantaranya Kasus Komplotan pencurian ternak sapi di Kecamatan Camba, Pelaku begal dan kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Musa.

Kapolres Maros menuturkan, bahwa pelaku kejahatan tersebut merupakan Hasil dari Operasi Sikat 2020 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 9 November hingga 29 November 2020.

“Pengungkapan kasus tersebut merupakan Hasil Operasi Sikat 2020 yang kami gelar selama 20 Hari, sejak tanggal 9 hingga 29 Nopember 2020,” jelasnya.

Lanjut disampaikan Kapolres Maros, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada pada kejahatan khususnya di Wilayah Maros.

Selain melakukan Konferensi Pers bersama awak media, Kapolres Maros juga memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 selama pandemi. (Ar)