Harga Referensi CPO Februari Naik, BK dan Pungutan Ekspor Sawit Ditetapkan US$ 375/ton
CANALBERITA.COM – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2022 adalah US$ 1.314,78/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar US$ 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022, yaitu sebesar US$ 1.307,76/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$ 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 200/MT untuk periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima InfoSAWIT, Jumat (28/1/2022).
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar US$ 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO. “Serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif,” kata Indrasari Wisnu Wardhana.
Sementara itu untuk pungutan ekspor minyak sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDP-KS) sesuai PMK No 76/PMK.05/2021, untuk periode Februari 2022, merujuk penetapan referensi harga CPO yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, masuk dalam kelompok tarif diatas US$ 1.000/ton, yakni pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dikenakan sebanyak US$ 175/MT.
Sehingga untuk periode Februari 2022, bila digabung secara total kebijakan antara Pungutan Ekspor dan BK CPO, yang dikenakan terhadap produk ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi sebanyak US$ 375/MT. Merujuk hitungan InfoSAWIT, total pungutan sawit dan BK CPO tersebut mendiskon harga minyak sawit mentah (CPO) sekitar 28,5%.
(sumber: infosawit.com)