Kades Sakabulin Serahkan Diri ke Polisi
CANALBERITA.COM – Sudah beberapa bulan menghilang, akhirnya oknum Kepala Desa Sakabulin Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kobar mendekam di tahanan Polsek Kolam.
Keterangan sejumlah warga, oknum Kades Sakabulin berinisial EM yang menghilang dari rumahnya, karena diduga telah membawa kabur uang Sisa Hasil Usaha (SHU) masyarakat peserta plasma sawit.
“Setelah rumahnya sering didatangi warga akhirnya Pak Kades datang juga ke rumahnya. Dan saat datang istrinya langsung melaporkan ke Polsek, karena mungkin rumahnya takut di demo warganya,” kata salah seorang warga, dihubungi melalui telepon genggam, Kamis 25 November 2021.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Kolam IPTU Kustiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan Kades Sakabulin telah datang ke Polsek Kolam.
“Saat ini oknum Kades EM kami tetapkan sebagai tersangka dan sebelum dikirim ke Polres Kobar kami mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” katanya.
Ketua Koperasi Mitra Bahaum Kecamatan Kolam, Masyakin sebelumnya mengatakan, bahwa kejadian ini berawal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) peserta plasma yang tidak dibayar. Beberapa bulan Kades itu tidak ada di kantor desa, maka serentak warga mendatangi dan mengadu ke Koperasi Mitra Bahaum.
“Diduga surat plasma yang dicek cros warga di kantor koperasi, sebanyak 500 kapling yang bermasalah, nama ada terdata namun surat plasma ini merupakan hasil duplikasi oknum Kades dan komplotannya, sampai 4-5 kali digandakan dengan nama yang sama,” jelasnya.
“Dan sebagian ada penambahan nama baru yang ada di surat plasma itu. Kemudian dicocokkan dengan data di Koperasi nama orang sebagai peserta plasma tidak ada. Kurang lebih 100 orang warga yang membeli 500 kapling plasma fiktif tersebut,” pungkas Masyakin. (BS/CNB)