Dengar Teriakan Maling, Unit Turjawali Kejar Pelaku dan Berhasil Diamankan
CANALBERITA.COM – Seorang pria diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Hotel Aurelia Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya berhasil diringkus anggota Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Minggu 7 November 2021 pukul 10.00 WIB.
Yang mana pada kebetulan, Aipda Mulyadi, Bripka Eko Yuli dan Brigadir Aditya saat melintas Jalan Jenderal Achmad Yani mendengar suara teriakan wanita “maling maling” anggota pun langsung mengejar pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu dan berhasil mengamankannya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis menuturkan, penangkapan tersebut bermula saat anggota Unit Turjawali Satlantas (Piket Pos Polisi Bundaran Besar) tengah melaksanakan patroli dalam kota.
“Saat melintas di Jalan Jenderal Achmad Yani, mendengar teriakan dari seorang wanita yang mengatakan adanya seseorang yang mengendarai sepeda motor milik kakaknya yang baru saja hilang di Hotel Aurelia Jalan Adonis Samad tadi pagi,” jelas AKP Feriza, Senin 8 November 2021.
Mengetahui hal tersebut, tambahnya, anggota segera berupaya mengejar dan berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih biru berikut pengendaranya.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Petugas dari Polsek Pahandut guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (CNB1)