Ketua DPRD Palangka Raya Tegur Pelaku Usaha

canalberita.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada para pelaku usaha terutama kuliner dan kafe untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Para pelaku usaha yang sedang membuka usahanya diingatkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan di tempatnya, terutama bagi pelaku usaha cafe dan restoran yang mana lebih berpotensi menimbulkan kerumunan,” terang Sigit K Yunianto dalam keterangan tertulisnya. Selasa, 19 Oktober 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga merasa senang dengan adanya penurunan tren penderita Covid-19 di Kota yang sering disebut dengan Kota Cantik ini.

“Hal ini perlu diapresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan angka terkonfirmasi positif,” tuturnya.

Lebih lanjut Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) menjelaskan bahwa, walau begitu ia tetap meminta kepada para pelaku usaha agar tidak lengah dengan adanya penurunan tren kasus tersebut.

“Pelaku usaha tetap lebih memperhatikan protokol kesehatan sehingga para pengunjung bisa selalu menjaga jarak, selalu menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker,”tutup Sigit K. Yunianto.

 

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.